ILMU SOSIAL DASAR


Ilmu merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan.
Sementara Sosial adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat. Jadi, sosial adalah ilmu yang dapat mencakup semua kegiatan masyarakat, seperti sifat, perilaku dan lain-lain. Lalu Ilmu sosial dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi sosial.
Ilmu sosial dasar bertujuan untuk membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar wawasannya lebih luas. khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi sesama manusia, serta sikap dan tingkah laku seseorang  terhadap orang yang bersangkutan secara timbal balik.
Adapun tujuannya yaitu :
1.      Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah masalah sosial yang ada  dalam masyarakat.
2.      Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3.      Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya.
4.      Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Sosial sejatinya tak lepas dari keberadaan masyarakat, ilmu sosial dasar ditemukan oleh para ahli dalam melihat konteks-konteks yang terjadi antara manusia dan juga lingkungan sekitar berdasarkan reaksi,pemahaman berpikir, dan sudut pandang manusia terhadap kehidupan sosial. Peristiwa itulah yang disebut paradigma sosial. Paradigma dalam ilmu sosial di klasifikasikan atau di kelompokan menjadi tiga, yakni :
1.      Paradigma klasik :paradigma yang menempatkan ilmu pengetahuan menyelidiki sebab akibat fenomena. Sebagai metode yang terorganisir untuk mengkombinasikan logika deduktif dengan pengamatan empiris, guna secara probabilistik menemukan atau memperoleh konfirmasi tentang hukum sebab akibat yang bisa dipergunakan untuk memprediksi pola-pola umum gejala sosial tertentu.
2.      Paradigma konstruktivisme :paradigma yang memandang ilmu pengetahuan sebagai analisis sistematis yang disertai dengan pengamatan langsung langsung dan rinci terhadap pelaku sosial dalam setting keseharian yang alamiah, agar mampu memahami dan menafsirkan bagaimana para pelaku sosial yang bersangkutan menciptakan dan memelihara/mengelola dunia sosial mereka.
3.      Paradigma kritis :paradigma yang mencoba menghasilkan berbagai transformasi dalam tatanan sosial, dengan menghasilkan ilmu pengetahuan yang berciri historis dan struktural, yang dinilai menurut tingkat keterposisian sejarahnya dan kemampuannya untuk menghasilkan praksis, atau tindakan.

Fungsi dari ilmu sosial dasar yaitu, memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap,persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.













Komentar